DPRD Gresik Rekomendasikan Dee Beauty Kembalikan Ijazah dan Hak Eks Karyawan

GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik menggelar hearing lintas komisi membahas penahanan ijazah eks karyawan Salon Kecantikan Dee Beauty, di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik, Rabu (30/4/2025).

Hearing dipimpin Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir, dihadiri Ketua Komisi I, Muhammad Rizal Saputra, Ketua Komisi II, Wongso Negoro, Ketua Komisi IV, Muchamad Zaifudin, Kepala Disnaker Zainul Arifin serta manajemen Dee Beauty dan sejumlah eks karyawan.

Syahrul mengawali hearing menyampaikan bahwa bearing lintas komisi digelar dengan menghardirkan pihak-pihak terkait menindaklanjuti pengaduan eks karyawan salon kecantikan Dee Beauty yang ijazahnya ditahan, dan sejumlah hak pekerja yang tak diberikan seperti gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK), tak didaftarkan dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosil (BPJS) baik BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, dan lainnya.

Kuasa Hukum Eks Karyawan Paparkan Masalah

Ia pun lantas mempersilahkan kuasa hukum eks karyawan Dee Beauty, Debby Puspita Sari SH, menyampaikan aduan para eks karyawan.