SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Surabaya mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok, DC.
Pria berusia 54 tahun ini diketahui menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), PT LB, yang diduga fiktif.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
DC diamankan setelah bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Surabaya meningkatkan operasi pengawasan keimigrasian.
Target operasi ini, perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang dicurigai fiktif. Operasi juga menyasar WNA yang melaporkan data palsu atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh visa atau izin tinggal.
Halaman:










