Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025

PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama DPRD Kabupaten Pasuruan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan ini ditetapkan saat Rapat Paripurna IV DPRD yang digelar Senin (28/7/2025) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Pasuruan, disertai penandatanganan nota persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Persetujuan tersebut merupakan hasil pembahasan intensif antara eksekutif dan legislatif yang berlangsung sejak awal Juli 2025.

Proses pembahasan melibatkan tanggapan Bupati atas pemandangan umum fraksi, penyampaian nota keuangan, serta rapat kerja komisi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai mitra kerja legislatif.


Dewan dan Pemkab Pasuruan Sepakati Raperda P-APBD 2025