Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dalam pidato penutup sidang menyampaikan bahwa pembahasan perubahan APBD dilakukan secara komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari fraksi dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun berjalan.
“Seluruh masukan telah dikaji bersama untuk menyempurnakan isi Raperda. Melalui persetujuan ini, kami berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam melaksanakan program pembangunan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
BACA JUGA:Di Paripurna DPRD Kota Batu, Wali Kota Nurochman Setujui 3 Raperda, Atur Investasi hingga Reklame
Setelah mendengarkan laporan dari seluruh komisi, Samsul meminta persetujuan anggota DPRD secara lisan.
Forum menyatakan persetujuannya secara aklamasi yang kemudian ditetapkan melalui ketukan palu sebagai tanda sahnya Perda Perubahan APBD 2025.
BACA JUGA:Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
Halaman:









