Pelaku Kocar-kacir saat Polres Bangkalan Gerebek Arena Judi Sabung Ayam

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Praktik judi sabung ayam di Desa Gebang, Kecamatan Bangkalan digrebek Polres Bangkalan usai menerima laporan masyarakat yang menyebut aktivitas tersebut kerap terjadi di lokasi itu.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Agung Intama, membenarkan adanya penindakan tersebut.

"Menurut laporan dari masyarakat, di lokasi itu sering terjadi praktik judi sabung ayam," ujar Ipda Agung, Senin (13/4/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Setibanya di tempat kejadian, polisi mendapati sejumlah orang tengah melakukan praktik perjudian tersebut.

Saat mengetahui kedatangan petugas, para pelaku berupaya melarikan diri dari lokasi. Meski demikian, polisi berhasil mengamankan sembilan pria yang berada di arena sabung ayam.

"Kami berhasil mengamankan sembilan orang beserta sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut," kata Agung.

Selanjutnya, sembilan orang beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan. Setelah melalui proses pemeriksaan, kesembilan orang tersebut tidak dilakukan penahanan dan dipulangkan.

"Sembilan orang tersebut hanya sebagai saksi," pungkasnya. (van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: