SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tiga pelaku pembobolan rumah di Jalan Lebak, Kenjeran, yang terjadi pada 14 Januari 2026.
Ketiga pelaku berinisial M, F, dan E diketahui merupakan warga Surabaya yang bekerja sebagai karyawan perusahaan perseorangan penyedia jaringan internet.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak emas batangan senilai Rp20 juta, uang tunai jutaan rupiah, serta handphone milik korban yang disimpan di dalam rumah.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah proses penyelidikan selama tiga bulan.
Halaman:










