Rekonstruksi Pembunuhan Satpam di Surabaya Ungkap Motif Pelaku Pakai Pinjol Atas Nama Korban

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang satpam di kawasan Graha Darmo Satelit Town (DST) I yang terjadi pada Mei lalu. Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik memperagakan 20 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban tewas ditusuk.

Rekonstruksi digelar pada Jumat (13/6/2026) dengan menghadirkan tersangka dan sejumlah saksi untuk memperjelas jalannya peristiwa.

Sebelumnya, aksi penusukan di pos penjagaan Graha Darmo Satelit Town (DST) I menyebabkan seorang satpam bernama Dekky Martiyandi (44), warga Jalan Pesapen Balokan I/12, Perak, Surabaya, meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan lima luka tusuk di tubuhnya. Dari hasil penyelidikan, barang milik korban yang hilang hanya sebuah telepon seluler lama, sedangkan sepeda motor korban masih berada di lokasi.

Kasus tersebut awalnya dilaporkan ke Polsek Sukomanunggal sebelum penanganannya diambil alih Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Dalam rekonstruksi, adegan pertama memperlihatkan tersangka Oktio Ogra (38), warga asal Madiun yang tinggal di rumah kos kawasan Sememi bersama istri dan dua anaknya, mendatangi pos penjagaan tempat korban bertugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menyimpan kekesalan terhadap korban yang kerap menagih kewajiban pembayaran utang pinjaman online yang digunakan tersangka.

Pinjaman online tersebut diketahui diajukan menggunakan telepon seluler milik korban sehingga korban terus meminta tersangka untuk menyelesaikan kewajibannya.

Tekanan akibat tagihan tersebut diduga membuat tersangka gelap mata hingga nekat melakukan penusukan menggunakan pisau pemotong daging. Korban mengalami lima luka tusuk sebelum akhirnya roboh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Pada adegan terakhir, tersangka juga memperagakan aksi mengambil telepon seluler milik korban yang merupakan rekan sesama satpam.

Penyidik menduga telepon seluler tersebut dibawa tersangka untuk menghilangkan jejak dan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Di lokasi rekonstruksi, salah seorang satpam yang juga rekan kerja korban dan tersangka, Aldi, memberikan keterangan terkait karakter tersangka selama bekerja.

“Pelaku ini hutangnya banyak ke teman teman satpam, dan hampir kesemunya digutangi dan secara online,” ujarnya saat ditempat olah TKP.

Menurut Aldi, sejumlah rekan sesama satpam juga menjadi korban utang yang dilakukan tersangka dengan nominal yang tidak sedikit.

“Sepengetahuan saya yang di hutang oleh Oktio ada Soenardi sebesar 12 juta, lalu Achmad Efendi 2 Juta, pak Poniran 2,5 juta, Sutarno hampir 10 juta dan Hendro Sulistyo 8 juta. ,” tambah Aldy.

Ia menyebut seluruh orang yang diutang oleh tersangka merupakan rekan sesama profesi satpam. Dalam proses pengajuan pinjaman online, tersangka disebut kerap meminjam telepon seluler milik rekan-rekannya untuk mengakses aplikasi pinjaman.

“Iming iming pelaku kepada teman teman satpam dengan cara akan melunasi Pinjol. Kalau tentang iming-imingi nantinya pelaku akan memberi komisi itu tidak benar. Teman teman membantu karena kasihan kepada pelaku tapi ternyata pelaku kurang ajar,” pungkas Aldy. (rus/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: