SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus penyelundupan 53 potong gading gajah Afrika dari Arab Saudi ke Indonesia yang dilakukan dengan modus menitipkannya di koper jamaah umrah.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Ditreskrimsus Polda Jatim dengan Bea Cukai, BKSDA Jawa Timur, dan pengelola Bandara Juanda.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial HAJ.
"Tersangka inisial HAJ. Modus operandi menitipkan 53 potong gading gajah yang dibungkus dengan alumunium foil kertas hitam dan dimasukkan kepada (koper) 9 jamaah umrah yang telah selesai melaksanakan umrah di Arab Saudi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (30/6/2026).










